Friday, May 11, 2018

Perhitungan Loan to Deposit Ratio (LDR) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Umum

Loan to Deposit Bank atau yang biasa dikenal dengan LDR, menunjukkan rasio tingkat fungsi intermediasi dalam perbankan. Namun, pernahkah kita menyadari terdapat "Perbedaan" cara perhitungan rasio LDR berdasarkan jenis Bank yang ada di Indonesia yaitu Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat (LDR).
Apakah fungsi intermediasi dalam kedua jenis Bank tersebut memiliki pengertian yang sama atau berbeda?
Loan to Deposit Ratio (LDR) Bank Umum
Untuk menghitung LDR Bank Umum secara sederhana mengunakan rumus sebagai berikut:
LDR  =         Jumlah Kredit yang Diberikan
              Total Dana Pihak Ketiga
dimana:
1.    Jumlah kredit yang diberikan dapat diperoleh dari Neraca laporan Keuangan Bank
2.    Total Dana Pihak Ketiga merupakan penjumlahan dari Giro, Deposito dan Tabungan
Loan to Deposit Ratio (LDR) Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
LDR   =        Jumlah Kredit yang Diberikan
Jumlah Dana Yang Dimiliki BPR
dimana:
Jumlah Dana dalam BPR dihitung sebagai berikut:
1.    Simpanan pihak ke III
a.    Tabungan
b.    Deposito berjangka
2.    Deposito dan Pinjaman yang diterima dari bank lebih dari 3 bulan   *)
3.    Pinjaman yang diterima lainnya lebih dari 3 bulan   *)    
4.    Modal Pinjaman
5.    Modal Inti
Modal inti terdiri dari Modal disetor, Agio, Modal Sumbangan, Dana Setoran Modal - Ekuitas, Cadangan umum, Cadangan tujuan, Laba tahun-tahun lalu dan Laba tahun berjalan setelah dikurangi kekurangan PPAP (max 50% setelah dikurangi THP) dikurangi Disagio Saham, Rugi Tahun Lalu, Rugi tahun berjalan, Goodwill, AYDA yang telah melampaui 1 tahun sejak tanggal pengambilalihan)
*) Termasuk dana Antar Bank dan surat berharga yang diterbitkan tetapi tidak termasuk subordinasi.
Jumlah  Kredit yang diberikan yang dimaksud dihitung berdasarkan jumlah sebagai berikut:
Kredit yang diberikan :
a.    Kredit yang diberikan **)
b.    Kredit yang diberikan **) kepada bank lain
**)   Termasuk kredit konsorsium menurut pangsanya tapi tidak termasuk kredit kelolaan (channeling)

Mengapa dibedakan cara perhitungan kedua rasio tersebut? Sedangkan loan to deposit ratio (LDR) diketahui menunjukkan tingkat fungsi intermediasi Bank, yang menunjukkan semakin tinggi rasio tersebut, maka semakin tinggi pula tingkat intermediasi yang dilakukan Bank.